Minggu
ke-6
·
Landasan wawasan nusantara
Idiil ®
Pancasila
Konstitusional
®
UUD 1945
·
Unsur
dasar wawasan nusantara
1.
Wadah
(Contour)
Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.
Isi
(Content)
Adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
-
Tata
laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
-
Tata
laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan sosial.
·
Hakekat
wawasan nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar