Sabtu, 14 Mei 2016

Wawasan Nusantara III



Minggu ke-6
·         Landasan wawasan nusantara
Idiil                   ® Pancasila
Konstitusional  ® UUD 1945
·         Unsur dasar wawasan nusantara
1.      Wadah (Contour)
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.      Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.      Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
-          Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-          Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan sosial.
·         Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar