Sabtu, 14 Mei 2016

Wawasan Nusantara IV



Minggu ke-7
·         Asas, arah pandang wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:

1.      Kepentingan/Tujuan yang sama
2.      Keadilan
3.      Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerjasama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandangan wawasan nusantara meliputi:
1.      Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan  mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan  kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.      Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

·         Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
Wawasan Nusantara dalam  paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sbb:
-          Pancasila (Dasar Negara)                          ® Landasan Idiil
-          UUD 1945 (Konstitusi Negara)                ® Landasan Konstitusional
-          Wasantara (Visi Bangsa)                          ® Landasan Visional
-          Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)   ® Landasan Konsepsional
-          GBHN (Kebijakan Dasar Bangsa)                        ® Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyeleggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah
·         Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
A.    Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta dan kebebasan individu untuk mencapai laba guna sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
B.     Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

·         Keberhasilan Implementasi wawasan nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk:
1.      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Wawasan Nusantara III



Minggu ke-6
·         Landasan wawasan nusantara
Idiil                   ® Pancasila
Konstitusional  ® UUD 1945
·         Unsur dasar wawasan nusantara
1.      Wadah (Contour)
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.      Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.      Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
-          Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-          Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan sosial.
·         Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Wawasan Nusantara II



Minggu ke-5
·         Wawasan Nusantara dan latar belakang filosofis dari wawasan nusantara
Suatu Negara dalam menyelenggarakan kehiduannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya yang di dasarkan atas dasar timbal balik Antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi dan cita cita yang di hadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya serta pengalaman sejarah
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas ( mawas ) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat di artikan cara memandang atau cara melihat, jadi wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungan dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bergenegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional , regional, maupun global.
Landasan wawasan nasional  :
Wawasan nasional di bentuk dann di jiwai oleh pahaam kekuasaan dan geopolitik yang di anut oleh negra yang bersangkutan
·         Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
a.       Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.      Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.       Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.      Implementai dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
·         Pengertian wawasan nusantara
a.       Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b.      Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolotik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.